Tampilkan postingan dengan label bab nikah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bab nikah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 Desember 2011

Demi Allah, tahanlah lisan jahatmu atas suamimu!


Ketika diri dihadapkan pada suatu masalah, maka tak jarang gelapnya hati dan buntunya logika menuntun kita pada sebuah sikap yang justru lebih memperunyam suasana. Tak jarang pula, entah tanpa sadar atau tidak, kita mengeluarkan kata- kata makian dan penuh dengan nada- hujatan serta merendahkan. Dan sangat disayangkan, ketika obyek alias sasaran yang kita harapkan untuk menerima kerendahan itu ternyata adalah suami kita sendiri.Wahai wanita…

Lalu apakah yang kau peroleh setelah menghujat? Apakah yang kau peroleh setelah kalimat “margasatwa” itu telah habis- habisan kau paksaan bagi suamimu untuk mendengar? Legakah batinmu atas keadaan itu?

Masyaallah, lihatlah ternyata kau sama sekali tidak terlihat lebih indah. Demi Allah, memanglah sangat sakit mungkin, sakit yang kau rasakan saat kau penuh amarah. Namun semua kata- kata kotor yang kau lontarkan itu, ternyata tidak akan pernah sama sekali memuliakanmu di hadapan Allah, dan atau memberi celah untukmu mendapatkan jalan keluar atas masalahmu itu.

Maka bersabarlah….

Bersabar itu bukan berarti kau tak boleh sama sekali marah. Bersabar itu berarti kau tetaplah boleh marah, tetapi tidak menggunakan rasa marah yang kau rasakan itu, untuk merendahkan diri suamimu dan melukai hati beliau, sehingga beliau terasa sangat terendahkan dan sedih, sedang dirimu sendiri telah berhasil mengikhlaskan diri untuk tidak menjadi mulia.

Maka ingatlah para wanita, suamimu adalah tetap dan akan selamanya menjadi ladang ibadah bagimu untuk meraih surga. Beliau adalah penyelamat kehormatanmu, penjaga batinmu, dan karenanya kau juga tak mendapat julukan perawan tua ataupun janda yang dipandang sebelah mata oleh manusia. Kau memang sangat dan teramat bebas mengekspresikan kemarahan dan kata- kata jahatmu kepada suamimu, saat kau marah. Namun yakinlah bahwa kau tak akan pernah bebas dari efek samping yang akan kau terima di kemudian hari, atas semua yang telah kau lakukan itu.

Ketika kau marah dan protes atas sebuah keadaan, maka ingatlah bahwa keadaan yang sedang tersedia di hadapanmu itu, sesungguhnya sedang menantangmu untuk menunjukkan jati diri terbaikmu. Maka jangan kau sia- siakan kehadirannya, dengan justru menghadirkan serendah- rendahnya kualitas diri lewat lidahmu yang jahat.

Dan ketahuilah wahai wanita, lisanmu itu adalah nikmat dari Allah, namun bisa menjadi bencana terbesar bagi hidupmu jika kau telah lepas kendali. Maka kendalikanlah dia, dan jangan serahkan kekuasaan itu kepada selera dan keadaan perasaanmu saja yang setiap saat bisa berubah dan berbeda. Apakah kau tahu, banyak para suami dan mungkin termasuk suamimu, yang sebenarnya menginginkan untuk selalu berlaku mesra dan menjadikan istrinya “pos” terakhir dari petualangan hidupnya. Namun… istrinya kasar, pemarah, perendah bagi suaminya sendiri, tidak menghormati mereka.

Wahai wanita, kau adalah pemilih dari keadaan yang selanjutnya kau hadapi dan kau rasakan sendiri. Sekuat- kuatnya seorang laki- laki, maka pun akan patah juga pertahanan mereka saat telah tidak terasa lagi sebuah penghormatan dan perlakuan baik atas diri dan harga dirinya. (voa/arrahmah.com)

menikah dengan wanita yang lebih tua


Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz, ulama yang pernah menjabat sebagai ketua komisi fatwa di Saudi Arabia ditanya,

Apa ada usia yang cocok untuk menikah bagi pria dan wanita karena beberapa gadis tidak mau menikah dengan pria yang lebih tua dari mereka? Demikian juga, beberapa pria tidak mau menikah dengan wanita yang lebih tua dari mereka. Kami menanti jawaban Anda dan semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.

Jawab beliau rahimahullah,

Saya menyarankan agar para gadis tidak menolak menikah dengan seorang pria karena usianya yang sepuluh, dua puluh atau tiga puluh tahun lebih tua darinya. Ini bukan alasan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri menikahi 'Aisyah –radhiyallahu ‘anha- ketika beliau berusia lima puluh tiga tahun dan ‘Aisyah seorang gadis sembilan tahun. Jadi menikah dengan laki-laki yang jauh lebih tua tidaklah masalah. Tidak masalah pula bagi wanita atau laki-laki yang lebih tua menikahi yang jauh lebih muda darinya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri menikahi Khadijah –radhiyallahu ‘anha- ketika dia berumur empat puluh tahun dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dua puluh lima tahun, yaitu sebelum wahyu turun kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini berarti Khadijah usianya lima belas tahun lebih tua daripada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi 'Aisyah –radhiyallahu ‘anha- ketika ‘Aisyah masih kecil (enam atau tujuh tahun), sedangkan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam berusia lima puluh tiga tahun.

Banyak dari mereka yang berbicara di radio atau televisi mencegah pria dan wanita yang jauh beda usianya untuk menikah. Statement tersebut jelas keliru dan mengatakan hal-hal seperti itu tidak diperbolehkan bagi mereka. Wajib bagi seorang wanita untuk melihat calon suami, dan jika laki-laki tersebut sholeh dan cocok dengannya, ia seharusnya setuju untuk menikah, meskipun laki-laki tadi jauh lebih tua darinya. Demikian pula sebaliknya, seorang pria harus berusaha menemukan seorang wanita yang baik agamanya, meskipun wanita tadi lebih tua darinya, selama wanita tersebut masih muda dan masih subur. Singkatnya, usia seharusnya tidak menjadi alasan dan tidak harus dianggap sesuatu yang memalukan, asalkan pria itu adalah sholeh dan wanitanya juga sholehah. Semoga Allah memperbaiki kondisi kita semua.
http://rumaysho.com/belajar-islam/muslimah/3473-menikahi-wanita-yang-lebih-tua.html

menikahlah engkau menjadi kaya

Sebagian pemuda begitu khawatir untuk menikah karena khawatir dalam hal rizki. Padahal saat ini ia telah berpenghasilan cukup, sudah bisa ditakar ia dapat menghidupi seorang istri. Namun begitulah, kekhawatiran demi kekhawatiran terus menghantuinya sehingga ia pun mengulur waktu untuk segera menikah. Padahal janji Allah itu pasti, Dia akan mencukupi kita jika kita miskin. Karena kita harus yakin bahwa Allah-lah pemberi rizki setelah kita melakukan usaha.

Ayat yang bisa menjadi renungan adalah firman Allah Ta’ala,

وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur: 32).

Di antara tafsiran Surat An Nur ayat 32 di atas adalah: jika kalian itu miskin maka Allah yang akan mencukupi rizki kalian. Boleh jadi Allah mencukupinya dengan memberi sifat qona’ah (selalu merasa cukup) dan boleh jadi pula Allah mengumpulkan dua rizki sekaligus (Lihat An Nukat wal ‘Uyun). Jika miskin saja, Allah akan cukupi rizkinya, bagaimana lagi jika yang bujang sudah berkecukupan dan kaya?

Dari ayat di atas, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,

التمسوا الغنى في النكاح

“Carilah kaya (hidup berkecukupan) dengan menikah.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim mengenai tafsir ayat di atas). Lihatlah pemahaman cemerlang dari seorang Ibnu Mas’ud karena yakin akan janji Allah.

Disebutkan pula dalam hadits bahwa Allah akan senantiasa menolong orang yang ingin menjaga kesucian dirinya lewat menikah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang tiga golongan yang pasti mendapat pertolongan Allah. Di antaranya,

وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ

“… seorang yang menikah karena ingin menjaga kesuciannya.” (HR. An Nasai no. 3218, At Tirmidzi no. 1655. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ahmad bin Syu’aib Al Khurasani An Nasai membawakan hadits tersebut dalam Bab “Pertolongan Allah bagi orang yang nikah yang ingin menjaga kesucian dirinya”. Jika Allah telah menjanjikan demikian, itu berarti pasti. Maka mengapa mesti ragu?

Patut dipahami ...

Allah memberi rizki tanpa ada kesulitan dan sama sekali tidak terbebani. Ath Thohawi rahimahullah dalam matan kitab aqidahnya berkata, “Allah itu Maha Pemberi Rizki dan sama sekali tidak terbebani.” Seandainya semua makhluk meminta pada Allah, Dia akan memberikan pada mereka dan itu sama sekali tidak akan mengurangi kerajaan-Nya sedikit pun juga. Dalam hadits qudsi disebutkan, Allah Ta’ala berfirman,

يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِى صَعِيدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُونِى فَأَعْطَيْتُ كُلَّ إِنْسَانٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِى إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ

“Wahai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta semua jin dan manusia berdiri di atas bukit untuk memohon kepada-Ku, kemudian masing-masing Aku penuh permintaannya, maka hal itu tidak akan mengurangi kekuasaan yang ada di sisi-Ku, melainkan hanya seperti benang yang menyerap air ketika dimasukkan ke dalam lautan.” (HR. Muslim no. 2577, dari Abu Dzar Al Ghifari). Mengenai hadits ini, Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hadits ini memotivasi setiap makhluk untuk meminta pada Allah dan meminta segala kebutuhan pada-Nya.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 48)

Dalam hadits dikatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« إِنَّ اللَّهَ قَالَ لِى أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ ». وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَمِينُ اللَّهِ مَلأَى لاَ يَغِيضُهَا سَحَّاءُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْفَقَ مُذْ خَلَقَ السَّمَاءَ وَالأَرْضَ فَإِنَّهُ لَمْ يَغِضْ مَا فِى يَمِينِهِ »

“Allah Ta’ala berfirman padaku, ‘Berinfaklah kamu, niscaya Aku akan berinfak (memberikan ganti) kepadamu.’ Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Pemberian Allah selalu cukup, dan tidak pernah berkurang walaupun mengalir siang dan malam. Adakah terpikir olehmu, sudah berapa banyakkah yang diberikan Allah sejak terciptanya langit dan bumi? Sesungguhnya apa yang ada di Tangan Allah tidak pernah berkurang karenanya." (HR. Bukhari no. 4684 dan Muslim no. 993).

Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah berkata, “Allah sungguh Maha Kaya. Allah yang memegang setiap rizki yang tak terhingga, yakni melebihi apa yang diketahui setiap makhluk-Nya.” (Fathul Bari, 13: 395)

Dengan merenungkan hal ini, semoga Allah memberi taufik pada Anda yang masih ragu untuk menikah untuk segera menuju pelaminan. Berusahalah dalam mengais rizki dan tawakkal pada Allah, niscaya akan selalu ada jalan keluar. Barangkali di awal nikah atau ingin beranjak, Anda akan penuh rasa khawatir atau merasa berat dalam hidup. Namun jika Anda yakin terhadap hal di atas, niscaya kekhawatiran akan beralih menjadi percaya dan rizki pun akan datang dengan mudah, asalkan berusaha dan terus bekerja demi menghidupi keluarga. Later on ... Trust in the promise of Allah! Believe and always believe.http://rumaysho.com/belajar-islam/muslimah/3609-carilah-kaya-dengan-nikah.html

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Bluehost